Bab 5 Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa

1K 1 0
                                    

Bab 5

Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa

Rasulullah menasehatkan:

"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa

padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak

dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa

kepadamu dan mereka membenarkannya."

Salah satu perkara yang perlu disegerakan adalah menikah. Begitu Islam

mengajarkan. Menyegerakan bagi seorang laki-laki yang telah mencapai

ba'ah adalah dengan segera meminang wanita baik-baik yang ia mantap

dengannya. Ia mendatangi orangtua wanita tersebut dengan menjaga adab sambil

membersihkan niat.

Rasulullah Muhammad Saw. bersabda:

Khath Arab

"Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah,

maka tidaklah ia termasuk golonganku." (HR Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).1

Nabi kita juga mengingatkan, "Bukan termasuk golonganku orang yang merasa

khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah, kemudian ia tidak menikah."

(HR Ath-Thabrani).

Sedang menyegerakan nikah bagi keluarga wanita adalah dengan mempercepat

pelaksanaan jika tidak ada kesulitan yang menghalangi. Juga, menyederhanakan

proses agar tidak membebani kedua mempelai. Mudah-mudahan mereka akan

Kado Pernikahan 62

mendapatkan rumah tangga yang barakah dan diridhai Allah, keluarga yang di

dalamnya terdapat anak-anak yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa

ilaaha illaLlah.

Menyegerakan nikah insya-Allah lebih dekat kepada pertolongan Allah dan

syafa'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah akan menyempurnakan

setengah agama kita kalau kita menyegerakan menikah. Insya-Allah, kita akan

mendapati pernikahan yang barakah. Sebuah pernikahan yang barakah akan

menjadikan orang-orang yang ada di dalamnya tenteram dan saling memberi manfaat.

Mereka akan memperoleh kebahagiaan dan terhindar dari hidup yang sia-sia. Seorang

pemalas akan menjadi rajin, seorang peragu akan memperoleh yakin, dan seorang

yang bimbang akan memperoleh keteguhan.

Nikah adalah satu di antara tiga perkara yang sunnah untuk disegerakan. Allah

akan melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah. Mereka yang

menyegerakan nikah atau membantu orang untuk menyegerakan nikah, insya-Allah

akan mendapati rahmat dan perlindungan Allah kelak di yaumil-hisab. Sebab,

sesungguhnya perbuatan menyegerakan nikah merupakan perkara yang disunnahkan

oleh Rasulullah. Dan setiap perkara yang disunnahkan, adalah tindakan yang diridhai

Kado PernikahanTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang