Bab 5
Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa
Rasulullah menasehatkan:
"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa
padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak
dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa
kepadamu dan mereka membenarkannya."
Salah satu perkara yang perlu disegerakan adalah menikah. Begitu Islam
mengajarkan. Menyegerakan bagi seorang laki-laki yang telah mencapai
ba'ah adalah dengan segera meminang wanita baik-baik yang ia mantap
dengannya. Ia mendatangi orangtua wanita tersebut dengan menjaga adab sambil
membersihkan niat.
Rasulullah Muhammad Saw. bersabda:
Khath Arab
"Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah,
maka tidaklah ia termasuk golonganku." (HR Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).1
Nabi kita juga mengingatkan, "Bukan termasuk golonganku orang yang merasa
khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah, kemudian ia tidak menikah."
(HR Ath-Thabrani).
Sedang menyegerakan nikah bagi keluarga wanita adalah dengan mempercepat
pelaksanaan jika tidak ada kesulitan yang menghalangi. Juga, menyederhanakan
proses agar tidak membebani kedua mempelai. Mudah-mudahan mereka akan
Kado Pernikahan 62
mendapatkan rumah tangga yang barakah dan diridhai Allah, keluarga yang di
dalamnya terdapat anak-anak yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa
ilaaha illaLlah.
Menyegerakan nikah insya-Allah lebih dekat kepada pertolongan Allah dan
syafa'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah akan menyempurnakan
setengah agama kita kalau kita menyegerakan menikah. Insya-Allah, kita akan
mendapati pernikahan yang barakah. Sebuah pernikahan yang barakah akan
menjadikan orang-orang yang ada di dalamnya tenteram dan saling memberi manfaat.
Mereka akan memperoleh kebahagiaan dan terhindar dari hidup yang sia-sia. Seorang
pemalas akan menjadi rajin, seorang peragu akan memperoleh yakin, dan seorang
yang bimbang akan memperoleh keteguhan.
Nikah adalah satu di antara tiga perkara yang sunnah untuk disegerakan. Allah
akan melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah. Mereka yang
menyegerakan nikah atau membantu orang untuk menyegerakan nikah, insya-Allah
akan mendapati rahmat dan perlindungan Allah kelak di yaumil-hisab. Sebab,
sesungguhnya perbuatan menyegerakan nikah merupakan perkara yang disunnahkan
oleh Rasulullah. Dan setiap perkara yang disunnahkan, adalah tindakan yang diridhai
KAMU SEDANG MEMBACA
Kado Pernikahan
RandomYang Mau Cerita menarik dan bermanfaat dan Kunjungi blog saya juga di http://indosandster.blogspot.com/