Bab 11 Tinggal di Mana Setelah Menikah?

2.8K 0 0
                                    

Bab 11

Tinggal di Mana

Setelah Menikah?

Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu

bertempat tinggal menurut kemampuanmu..."

(Al-Qur'an 65: 6)

S etelah menikah, suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan

tempat tinggal bagi istri sesuai dengan kemampuannya. Para Imam

Mazhab1 sepakat, dengan beberapa perbedaan kecil, bahwa seorang

suami wajib menempatkan istri di tempat tinggal yang layak. Sehingga

istri terjaga kehormatannya dan merasakan kedamaian dalam kehidupan

berumahtangga bersama suami.

Kalau suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal yang

memberikan kedamaian, rasa aman dan privacy2 bagi istri, maka secara seimbang istri

mempunyai kewajiban untuk tinggal di tempat yang telah disediakan oleh suaminya.

Kewajiban untuk tinggal di rumah suami, betapa pun sederhananya tempat tinggal itu,

merupakan ketetapan syari'at. Syari'at menjadikan kewajiban sang istri itu sebagai

salah satu hak laki-laki yang menjadi suaminya. Suami berhak menuntut istrinya agar

tinggal di rumah dan tidak meninggalkannya, kata Dr. Musa Kamil menjelaskan.

Sekarang, ketika Anda telah mengikat perjanjian berat (mitsaqan ghalizha)

bersama istri, pikirkanlah di mana Anda tinggal. Kalau sekarang Anda dihadapkan

pada beberapa kemungkinan tempat tinggal, Anda bisa mempertimbangkan maslahat

dan madharat pada masing-masing tempat dengan tetap mengingat bahwa

menyediakan tempat tinggal bagi istri merupakan kewajiban Anda.

Kado Pernikahan 155

Masalah ini juga bisa Anda musyawarahkan dengan istri, wanita yang insya-

Allah telah mengikhlaskan kesetiaan dan kasih-sayangnya untuk mendampingi Anda

sepanjang hidupnya. Apakah sebaiknya Anda tinggal di rumah kontrakan sederhana,

kredit rumah KPR/BTN, membangun sendiri rumah tinggal secara berangsur-angsur,

atau memenuhi permintaan mertua untuk tinggal bersama mereka?

TINGGAL DI RUMAH SENDIRI

Ada kelebihannya tinggal di rumah sendiri, baik kontrakan maupun hak milik,

bagi mereka yang baru saja membangun rumah-tangga. Dengan tempat tinggal yang

terpisah sehingga kita bisa mengatur sendiri roda rumah-tangga, kita bisa belajar

secara lebih leluasa untuk saling mengenal, memahami secara lebih baik dan

sekaligus membina kepekaan. Ketika suami-istri merasakan peluh perjuangan dalam

meletakkan fondasi keluarga, insya-Allah akan dapat mengokohkan arah dan misi

perkawinan. Perkawinan melahirkan kekuatan jiwa pada masing-masing anggotanya,

kecuali jika masing-masing tidak memiliki kedewasaan yang cukup. Darinya lahir

orang-orang yang memiliki kejelasan arah dan keberanian berjuang. Inilah yang

Kado PernikahanTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang