Bab 10 Masa-masa Pengantin Baru

2.3K 0 0
                                    

Bab 10

Masa-masa Pengantin Baru

Masa pengantin baru barangkali sama pentingnya dengan malam pertama.

Masa ini istri Anda sangat sensitif. Perasaannya sangat peka. Apalagi

kalau ia masih gadis. Begitu juga suami, sekalipun perasaan laki-laki

konon tak sehalus perasaan wanita, ia akan peka. Karena keduanya sangat sensitif,

maka ibarat negatif film yang belum dicuci, ia mudah terbakar. Kalau terbakar,

hanguslah potret yang telah dibidik dengan sangat hati-hati itu.

Masa ini memang sangat peka. Kehancuran ikatan suci pernikahan, kadang

bermula dari masa-masa pengantin baru yang tak terlewati dengan baik. Apalagi jika

salah satu atau keduanya telah membawa perasaan yang negatif ketika memasuki

pernikahan, goresan luka yang perih akan mudah terjadi. Di sinilah kita melihat lebih

dalam lagi hikmah di balik pesan Nabi Saw. agar memurahkan mahar dan

memudahkan nikah. Di sinilah kita melihat bahwa hikmah di balik pesan-pesan Nabi

tak cukup jika hanya ditulis dalam satu bab panjang seperti pada bab "Di Manakah

Wanita-wanita Barakah Itu?". Di sinilah kita melihat bahwa masa-masa ketika proses

sedang berlangsung terasa sangat penting.

Tetapi karena akad nikah telah berlangsung dan malam zafaf telah lewat, maka

marilah kita teruskan pembicaraan kita tentang masa-masa pengantin baru. Soal

indahnya masa yang penuh cerita ini, tak perlu saya tulis. Anda sudah tahu sendiri.

Lagi pula indahnya masa pengantin baru itu lebih enak dialami daripada dipelajari.

Karena itu lebih baik kita memahami masalah-masalah yang lebih penting berkenaan

dengan masa pengantin baru ini.

Kado Pernikahan 146

Pertama, jangan lupa menemani istri Anda. Sediakan waktu khusus untuknya.

Lebih-lebih jika ini merupakan pernikahan kedua dalam rangka matsna (poligami),

maka Anda perlu sekali memperhatikan. Jangan abaikan haknya untuk tinggal

bersama Anda dan menghabiskan masa-masa yang khusus untuk Anda berdua itu.

Tentang berapa lama Anda harus tinggal bersama istri Anda ini, mari kita simak Anas

(bin Malik) r.a. riwayat Abu Qilabah yang berkata:

Khath Arab

Termasuk sunnah bagi (seseorang) jika menikahi (lagi) seorang gadis, setelah

dia mempunyai istri, dia bermukim padanya selama tujuh hari, lalu mengadakan

pembagian. Apabila menikahi seorang janda, dia berhak untuk bermukim padanya

selama tiga hari (tiga malam), kemudian barulah mengadakan pembagian (waktu).

(Selanjutnya) Abu Qilabah berkata, "Jika aku mau, pasti aku mengatakan bahwa

Anas r.a. memarfu'kan berita (atsar) tersebut kepada Rasulullah Saw." (HR

Kado PernikahanWhere stories live. Discover now