Bab 20 Poligami

744 1 0
                                    

Bab 20

Poligami

Ijinkanlah saya untuk mengetengahkan masalah ini ke hadapan Anda.

Saya berharap bisa menyampaikan salah satu pesan Islam ini kepada

Anda dengan jernih dan adil. Semoga Allah menjadikan tulisan ini

barakah dan membawa keselamatan bagi hidup saya di dunia dan akhirat,

beserta orangtua saya, istri saya, dan keturunan saya seluruhnya. Semoga Allah

menjadikan tulisan ini barakah dan membawa keselamatan bagi hidup Anda di

dunia dan akhirat, beserta orangtua Anda, istri Anda, dan keturunan Anda

seluruhnya.

Saya ingin mengabarkan kepada Anda tentang firman Allah:

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhdap (hak-hak)

perempuan yang yatim (kalau kamu menikahinya), maka kawinilah wanita-

wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian, jika kamu

takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saj, atau

budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak

berbuat aniaya." (QS An-Nisa' [4]: 3)

Tak ada keraguan di dalamnya. Telah jelas firman Allah bahwa menikahi

lebih dari satu istri merupakan bentuk sikap Islami. Syaratnya satu: suami

dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya, sehingga seorang pun yang teraniaya

secara psikis karena tidak diperhatikan. Lebih-lebih jika sampai teraniaya

secara fisik karena ditelantarkan nafkahnya.

Ketentuan untuk bersikap adil terhdap semua istri inilah yang secara

hukum dan moral membedakan pernikahan poligamis dalam Islam

dibandingkan praktek-praktek poligamis lainnya.

Kado Pernikahan 335

Hal ini berarti, untuk melakukan pernikahan poligamis kita harus melihat

diri kita sendiri pakah kita termasuk orang yang mampu berbuat adil atau

tidak. Untuk bisa melihat diri sendiri dengan tepat dan adil, ia memerlukan

ilmu yang matang dan pegenalan diri yang mendalam.

Kehadiran seorang guru yang jujur dan adil sangat membantu untuk

mengetahui apakah seseorang memenuhi persyaratan atau tidak ketika ingin

melakukan pernikahan poligamis. Amat sering kita tidak mampu menilai diri

kita sendiri. Terkadang kita menilai lebih (over estimate) diri kita sehingga kita

menganggap diri kita memenuhi syarat, padahal tidak. Namun demikian, kita

kadangkala juga menilai diri kita terlalu rendah (under estimate) sehingga

menganggap belum memenuhi syarat, padahal sudah saatnya menolong

saudara-saudara kita.

Keadaan ini sama seperti nikah monogami. Di utara dan di selatan, di

timur dan di barat, orang bergegap-gempita menganjurkan pemuda-pemuda

Kado PernikahanDonde viven las historias. Descúbrelo ahora