Bagian 38 : Awal Persidangan

142 28 0
                                    

Waktu persidangan itu tiba begitu saja. Saat ini, mereka semua sudah berkumpul di ruang sidang. Tampak Hakim Ketua yang sudah duduk disinggasananya. Lalu diapit oleh dua hakim anggota, lantas ada panitera yang siap untuk mencatat seluruh rangakain persidangan yang terjadi. Kedua belah pihak pun mengikuti persidangan dengan hikmat, termasuk Pengacara Goo Seojun sendiri saat ia tengah ditimpa musibah mengenai keretakan rumah tanggannya.

Jungkook hanya bisa mengamati tak minat ke sisi kanan pihak penggugat. Fokusnya langsung tertuju pada Goo Seojun—sosok yang ingin ia lampaui. Akan tetapi, ia tidak menyangka saat mata keduanya bersitatap. Tidak ada sapaan atau senyum yang diciptakan. Tatapan yang Pengacara Goo berikan pada Jungkook, bahkan tidak bisa Jungkook artikan.

Apa ini tatapan bertemu dengan pihak musuh? Jungkook tidak mengerti. Ia mencoba untuk tidak peduli dan memilih fokus pada hal yang ia harus kerjakan bersama dengan tim.

"Selamat siang. Untuk sidang dipertemuan pertama ini tentang Gugatan Pihak Penggugat dari Kementerian Perhubungan atas ketidakinginan Pihak Tergugat dari Kelompok Masyarat Andong tunduk pada proyek pemerintah yang diperlukan untuk kesejahteraan bersama, kini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum!" Beriringan dengan ketukan palu yang terdengar, menjadi awal pembuka persidangan dilangsungkan, pun memberikan ketegangan pada siapapun yang menerimanya.

Hakim Ketua lantas memberikan fokus pada lembaran dokumen yang ia pegang. "Kami sudah menerima materi mengenai kasus ini. Salah satu kawasan dari Andong yang memang masih menjadi milik pemerintah. Kementerian Perhubungan berencana melakukan perubahan rute kereta cepat agar lebih efektif dan efesien—"

"Efektif bagaimana? Kami masyarakat Andong'lah yang akan merasakan derita ini!" sahut salah satu kelompok masyarakat yang ada. Sekitar tiga orang dengan salah satunya Kepala Desa yang turut ikut serta. Sohyun yang mendengar itu lantas menepuk dahinya dan menoleh pada pria tersebut.

"Pak Young—"

"Mohon pihak tergugat jangan menyela dan membuat keributan. Keluar jika hanya ingin merusak ketenangan ruang persidangan," ucap Hakim Ketua dengan dingin. Lalu kembali fokus pada Pihak tergugat.

Sontak saja, Pak Young nmengatupkan kedua tangan. "Saya minta maaf. Saya kesal sekali dengan apa yang mereka katakan!"

Jungkook lantas mengangguk seraya menghela napas. "Kami paham perasaan kalian, tetapi jika tidak ada suruhan untuk berbicara, lebih baik diam dan mendengarkan saja. Hal itu diperlukan agar kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucap Jungkook yang mengeluarkan aura yang seakan mematikan. Mereka hanya diam, tidak membalas perkataan Jungkook dan fokus pada isi persidangan.

Kali ini, masih tahap awal. Hakim kembali membacakan lebih detail mengenai perkara yang terjadi. Baik itu dari pihak penggugat ataupun tergugat. Tahapan ini berlanjut tanpa ada keributan, walau kelompok masyarakat Andong sebenarnya amat kesal dengan isi tuntutan dari Pihak Penggugat mengenai pihak tergugat yang harus tunduk dengan hukum dan membayar kerugian tercipta karenanya terjadinya persidangan ini.

Tentu saja, pihak tergugat tidak akan tinggal diam saja. Mereka sudah menyiapkan jawaban mengenai tuntutan tersebut. Alasan kenapa mereka bersikeras tetap melanjutkan kasus tersebut karena kawasan yang ingin diratakan adalah kawasan yang bersejarah bagi pihak tergugat—perwakilan dari masyarakat Andong. Walau pihak penggugat mengatakan akan memberikan kompensasi, tetapi pihak tergugat masih kukuh pada keinginan mereka untuk mempertahankan tanah leluhur.

Alhasil, sidang akan kembali dilanjutkan minggu depan dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pengumpulan replik dan duplik oleh kedua belah pihak. Lantas, sidang ditutup setelahnya. Mereka harus jelas mempersiapkan hal tersebut dengan matang-matang sebelum kembali melanjutkan ke tahap selanjutnya.

My Second LifeTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang