27. Harus Sembuh

29.7K 2.8K 36
                                    

Happy reading

***

Sudah tiga hari lamanya, mata itu terus terpejam. Perempuan yang mengenakan gamis dan hijab panjang menutup dada berwarna coklat susu tak berhenti menangisi suaminya.

Dia Liana Rahmadhania, istri dari seseorang yang tengah terbaring di brankar. Pelepasan peluru sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. Tiga menit setelah kejadian tembakan itu, polisi datang bersama Zulaikha dan Dewi. Kedua perempuan itu juga didampingi sang suami dan segera membawa Imam serta Liana ke rumah sakit.

Kabar buruk menggerayang dalam ingatan. Ketika dokter berkata, "Pelepasan peluru sudah dilaksanakan. Kecil kemungkinan pasien akan sembuh, tapi detaknya masih melaju. Kalaupun sembuh, itu paling tidak lima persen saja, karena peluru menembus kulit bahunya. Dan kalaupun sembuh juga sudah dipastikan pasien mengalami kelumpuhan permanen. Saya harap pihak keluarga bisa menerima dengan lapang, dan terus berdoa supaya pasien bisa sadar. Pasien sedang melawan sakitnya, memilih antara hidup dan mati."

Begitulah kata dokter. Walaupun cepat ditangani, luka tembak bukanlah luka biasa. Ini adalah luka serius yang bisa kapan saja merenggut nyawa karena persentase untuk sembuh sangat kecil.

"Gus, bangun dong, Gus... katanya mau ajarin saya tentang Gharaibul Qur'an lagi? Tapi kalau Gus gak bangun, kapan Gus ajarin saya-nya?" lirih Liana.

Sudah berulang kali selama tiga hari setiap sehabis salat, Liana selalu membacakan Surah Yasin untuk Imam. Ketika membaca ayat ke-52, Liana selalu saja mengingat malam sebelum ia pergi bersama Ning Zahro.

Kala itu, Liana tengah membaca Surah Yasin bersama dengan Imam, sembari sesekali dites tajwid seperti sekarang.

"قَالُوْا يٰوَيْلَنَا مَنْۢ بَعَثَنَا مِنْ مَّرْقَدِنَا ۜهٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمٰنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُوْنَ"

Imam dan Liana kompak berhenti di ayat itu karena Imam yang menyuruhnya. "Coba kamu sebutkan apa saja hukum tajwid yang ada di dalamnya," kata lelaki itu.

Liana yang duduk di hadapan sang suami menatap suaminya sebentar, lalu kembali pada Qur'an-nya. Menarik napas dalam, lalu mengembuskannya perlahan.

Liana mulai menjawab, "Hukum untuk Qālụ yā itu Mad Thabi'i karena terdapat huruf Alif setelah Qaf fathah, dilanjut Wawu sukun setelah Lam dammah, dan huruf Alif khanjariah di atas Ya fathah. Dibaca dua ketukan atau satu harakat."

"Apa itu huruf Alif khanjariah, Ya zawjati?" tanya Imam yang mengetes ingatan Liana mengenai apa yang sudah diajarinya.

Liana kembali mendongak sebentar. Lalu menjawab dengan bangga, "Alif khanjariah adalah sebuah tanda baca atau harakat pada huruf yang berharakat fathah, ditulis vertikal seperti Alif kecil di atas tanda fathah yang di mana bacaan tersebut dibaca dengan hukum Mad Thabi'i atau dua ketukan."

Imam tersenyum, mengelus puncak kepala Liana yang mengenakan mukena. "Bagus. Lanjut, setelah itu ada hukum tajwid apa lagi?"

Liana kembali menatap Al-Qur'an-nya. "Selanjutnya ada hukum Mad Thabi'i lagi pada wailanā, karena terdapat huruf Alif setelah Nun fathah."

Liana menarik napas lalu melanjutnya, "Lalu mam ba'aṡanā termasuk hukum bacaan Iqlab pada mam ba'aṡa karena Nun sukun bertemu Ba, dan Mad Thabi'i padakarena terdapat huruf Alif setelah Nun fathah. Habis itu mim mar merupakan bacaan Idgham Bighunnah karena Nun sukun bertemu Mim, dan marqa adalah Tafkhim yang berarti tebal karena terdapat Ra' sukun yang huruf sebelumnya berharakat fathah, serta dinā adalah Mad Thabi'i," jawab Liana cepat yang membuat Imam semakin mengembangkan senyumannya.

Cinta Suci Gus Imam || New VersionOù les histoires vivent. Découvrez maintenant